Polsek Koja Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kusen Jendela di Koja

  • Redaksi
  • Sabtu, 19 September 2026 16:18
  • 163 Lihat
  • Polri

JAKARTA,   Dua pria berinisial HA dan MY diamankan polisi setelah diduga mencuri sejumlah material bangunan milik tetangganya di Jalan Sawah Baru I, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Mustofa (33), diketahui sedang melakukan renovasi rumah ketika sejumlah material bangunan miliknya diambil tanpa izin.

Berdasarkan keterangan korban, aksi serupa sebelumnya juga pernah terjadi. Korban mengaku telah mengingatkan pelaku saat mengambil besi teralis pagar dan besi tangga pada Juli 2026. Namun, peringatan tersebut diduga tidak dihiraukan.

Tak berhenti di situ, pada 15 September 2026, pelaku kembali mengambil kusen jendela dan pintu. Aksi tersebut terekam kamera video milik korban dan menjadi salah satu barang bukti dalam penyelidikan.

Polsek Koja kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni HA dan MY. Polisi turut menyita dua kusen jendela, masing-masing berwarna cokelat dan hitam.

Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto, SH., MH. mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti, hingga memeriksa saksi-saksi.

“Para pelaku telah diamankan dan saat ini proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Dr. H. Andry Suharto pada Sabtu (19/9/2026).

Sementara itu, dua orang lainnya, yakni BS alias Buset dan F, masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasus tersebut ditangani Polsek Koja berdasarkan laporan polisi LP/B/173/IX/2026/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ tertanggal 16 September 2026. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pencurian tersebut.

 

NK

Polsek Koja# Polres Metro Jakarta Utara# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar