Polres Metro Jakut Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian di Tanjung Priok

  • Redaksi
  • Selasa, 29 September 2026 12:48
  • 120 Lihat
  • Polri

JAKARTA,  Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial EY (28) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengatakan, tiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial YG, RA, dan JAT. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

“Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka berinisial YG, RA, dan JAT,” kata Awaludin, Selasa (29/9/2026).

Sementara itu, polisi masih memburu tiga terduga pelaku lainnya, yakni J, BS, dan B. Ketiganya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menjelaskan, pengeroyokan diduga dipicu persoalan sepeda motor milik BS yang disebut telah digadaikan oleh korban. BS kemudian meminta bantuan YG untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan sepeda motor milik BS yang diduga telah digadaikan oleh korban. BS kemudian meminta bantuan YG untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Korban EY sebelumnya ditemukan tergeletak di Jalan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (6/9/2026). 

Korban diduga sempat terlibat cekcok sebelum dijemput paksa oleh dua orang pria.Warga kemudian menemukan EY dan membawanya ke RSUD Tanjung Priok untuk mendapatkan pertolongan medis.Namun, setelah menjalani perawatan, kondisi EY memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (9/9/2026).

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih mendalami peran masing-masing tersangka.

“Para tersangka diproses terkait dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan/atau penculikan,” tegas AKBP Awaludin Kanur.

Polres Metro Jakarta Utara juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masuk DPO dan mengimbau mereka segera menyerahkan diri.

“Polres Metro Jakarta Utara saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para DPO dan mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur.

 

 

NK

Polres Metro Jakarta Utara# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. id

Komentar

0 Komentar