Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Untung Jawa, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

  • Redaksi
  • Jumat, 29 Agustus 2025 12:30
  • 9 Lihat
  • Polri

Kepulauan Seribu, Media Budaya Indonesia. Com - Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (29/08/2025). Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat guna menyerap aspirasi, keluhan, serta mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan bentuk kedekatan polisi dengan masyarakat. Melalui dialog terbuka, polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendengar dan mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Seribu.

Warga yang hadir menyampaikan berbagai masukan terkait keamanan lingkungan, mulai dari potensi gangguan kamtibmas hingga persoalan sosial yang ada di sekitar pulau. Setiap masukan dicatat dengan baik oleh jajaran Polres Kepulauan Seribu untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.

Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan. Ia menekankan pentingnya menjauhi praktik judi online yang belakangan marak dan merugikan banyak pihak. Selain itu, warga diminta tidak segan melaporkan segala bentuk tindak premanisme atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan masyarakat agar kamtibmas tetap aman dan kondusif. Mari jauhi judi online, hindari tindakan yang merugikan, dan bersama-sama kita ciptakan Kepulauan Seribu yang nyaman,” pesan AKBP Argadija Putra.

Sebagai bentuk pelayanan, Polres Kepulauan Seribu juga membagikan nomor kontak darurat yang dapat dihubungi masyarakat jika terjadi gangguan keamanan. Masyarakat dapat melapor melalui Polres Kepulauan Seribu di 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara di 08197898911, serta Polsek Kepulauan Seribu Selatan di 085974938219. Dengan adanya layanan ini, diharapkan penanganan permasalahan di lapangan bisa lebih cepat dan tepat.

(NK) 

Polres Kepulauan Seribu# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com #InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar