Polsek Koja Gencarkan Patroli Malam, Sasar Titik Rawan Tawuran dan 3C
- Redaksi
- Minggu, 27 September 2026 07:08
- 41 Lihat
- Polri
JAKARTA, Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, menggencarkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi tawuran serta tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Sebanyak 64 personel gabungan diterjunkan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam, 26 September 2026, hingga Minggu dini hari, 27 September 2026.
Kegiatan diawali apel di halaman Polsek Koja sekitar pukul 23.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto, SH., MH. Personel gabungan terdiri dari personel Polsek Koja, TNI AD, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas.
Setelah apel, personel langsung disebar untuk melaksanakan patroli mobile dan operasi stasioner di sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Salah satu fokus pengamanan berada di sekitar Pos Pam anti tawuran Pasar Ular Ujung Plumpang dan kawasan Kompleks UKA.
Kehadiran petugas di lokasi tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Tak hanya menyisir jalan dan kawasan rawan, petugas juga memastikan sejumlah titik vital tetap dalam pengawasan, termasuk pos penjagaan dan ruang tahanan Polsek Koja.
Kapolsek Koja menekankan agar seluruh personel tidak lengah selama menjalankan tugas.Selain menjaga situasi keamanan, personel diminta tetap mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kekompakan.
“Tetap selalu jaga kekompakan, kesehatan, serta waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan dinas. Hindari pelanggaran sekecil apa pun yang nantinya akan merusak citra Polri,” tegas Kapolsek Koja Kompol Dr. H.Andry Suharto.
Patroli KRYD tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Jaga Jakarta, khususnya penguatan Jaga Lingkungan dan Jaga Warga.
Dengan patroli yang digelar hingga dini hari, Polsek Koja berupaya memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung aman sekaligus mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan dan potensi aksi tawuran di wilayah hukumnya.
NK