Viral Tawuran di Jatiasih, Polisi Amankan 8 Remaja dan Sita Dua Celurit

  • Redaksi
  • Kamis, 24 September 2026 18:59
  • 32 Lihat
  • Polri

Kota Bekasi, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua remaja yang diduga terlibat tawuran hingga menyebabkan satu korban alami luka bacok. Aksi tawuran tersebut terjadi di wilayah Jatiasih dan viral di media sosial,

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Cikunir, Jatiasih, pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban berinisial M, berusia 18 tahun, mengalami luka akibat senjata tajam dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami telah menangkap dua orang tersangka dan enam anak yang berkonflik dengan hukum. Empat di antaranya masih bersekolah," kata Kasat Reskrim kepada media, Kamis 24 September 2026.

Para tersangka dan anak yang berkonflik dengan hukum tersebut ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Jatiasih, Pondok Melati, dan Pondok Gede.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka melakukan komunikasi melalui media sosial untuk mengatur pertemuan antarkelompok dan melakukan tawuran.

"Saat tawuran berlangsung, para tersangka menyerang korban hingga mengalami luka bacok di bagian belakang pinggang. Korban diserang menggunakan celurit dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah celurit, satu sepeda motor, tiga telepon genggam, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

 

NK

Polres Metro Bekasi Kota#Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar