Polda Metro Jaya Intensifkan Pencegahan Narkotika di Kota Bambu Selatan
- Redaksi
- Senin, 19 Oktober 2026 13:54
- 42 Lihat
- Polri
JAKARTA, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026).
Kegiatan diawali apel gabungan di Pospol Lantas Tomang yang diikuti 101 personel dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, POM TNI, serta Satpol PP DKI Jakarta.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, KRYD tersebut tidak hanya diarahkan pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan agar lokasi yang telah ditangani tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
“Pemberantasan narkotika harus berjalan bersama dengan pemulihan kawasan. Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan secara terukur terhadap setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus mendorong agar lingkungan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa,” ujarnya.
Dalam penyisiran tersebut, tidak ada tersangka yang diamankan. Petugas menemukan tujuh alat hisap, 10 pipet, dua pak sedotan, 10 korek api, satu palu, dua gunting, dan empat cutter. Seluruh barang tersebut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mendorong penanganan narkotika tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan kepedulian terhadap lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali muncul,” pungkasnya.