Patroli KRYD Polsek Metro Penjaringan Sisir Titik Rawan, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
- Redaksi
- Rabu, 15 April 2026 16:05
- 54 Lihat
- Polri
Jakarta Utara,Media Budaya Indonesia. Com -Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Metro Penjaringan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (14/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas Ipda Taufik Amin, SH, dengan melibatkan 7 personel menggunakan satu unit mobil patroli. Patroli dilakukan secara hunting dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan.
Adapun lokasi yang menjadi fokus pengawasan di antaranya Rusun Muara Baru, Pluit Timur, Pos Pam Muara Baru, Pos Pantau Tawuran Kertajaya, serta Pos Pantau Tawuran Gedong Panjang. Petugas juga menyisir jalur-jalur yang kerap digunakan kelompok remaja untuk berkumpul, balap liar, hingga potensi aksi kejahatan jalanan.
Selain itu, patroli turut menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras, sebagai langkah preventif menekan potensi gangguan keamanan.
Rute patroli meliputi Pluit Raya Selatan, Muara Baru Raya, Pluit Timur, Pluit Raya, Jembatan Tiga, Bandengan Selatan, Bandengan Utara, Kertajaya, Gedong Panjang, hingga kembali ke Pluit Raya Selatan.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi wilayah terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama pelaksanaan patroli.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus diintensifkan sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun aksi tawuran di wilayah Penjaringan. Patroli rutin ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
(NK)