Polsek Kelapa Gading Perketat Penyekatan, Bagikan 140 Bendera Merah Putih kepada Pengendara
- Redaksi
- Jumat, 14 Agustus 2026 12:37
- 31 Lihat
- Polri
JAKARTA, Polsek Kelapa Gading memperketat pelayanan penyekatan di kawasan Traffic Light (TL) Coca-Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (14/8/2026). Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi aksi anarkis serta mencegah keterlibatan pelajar dalam rangkaian agenda Pidato Kenegaraan dan Penyampaian RUU APBN oleh Presiden RI di Gedung DPR-MPR RI.
Sebanyak 30 personel diterjunkan dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB. Pengamanan dipimpin Kapolsek Kelapa Gading Kompol Muhammad Esha, S.I.K., dengan pengawasan Wakapolsek Kelapa Gading AKP Antonias Lumbantoruan, S.H. Sebelumnya, seluruh personel mengikuti apel pelayanan pada pukul 06.00 WIB sebelum menempati titik ploting dan melakukan pengaturan arus lalu lintas mulai pukul 07.00 WIB.
Selain melakukan penyekatan dan pengamanan, jajaran Polsek Kelapa Gading membagikan 140 bendera Merah Putih kepada para pengendara yang melintas. Kegiatan yang dipimpin Wakapolsek AKP Antonias Lumbantoruan sekitar pukul 08.50 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Muhammad Esha mengatakan, penyekatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya agenda kenegaraan.
"Penyekatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mencegah keterlibatan pelajar dalam kegiatan yang tidak semestinya," ujar Kompol Muhammad Esha.
Selama kegiatan berlangsung, personel juga terus memantau situasi lalu lintas dan kondisi keamanan di sekitar lokasi. Hingga pelaksanaan berakhir, arus kendaraan tetap lancar dan situasi di kawasan TL Coca-Cola terpantau aman, tertib, serta kondusif.
Polsek Kelapa Gading menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis, terukur, dan preventif dalam setiap kegiatan pelayanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
NK