Jumat Curhat di Pulau Kelapa, Polisi Perkuat Sosialisasi Layanan 110 dan Keselamatan Melaut

  • Redaksi
  • Jumat, 02 Oktober 2026 11:32
  • 45 Lihat
  • Polri

Kepulauan Seribu,  Jajaran Polsek Kepulauan Seribu Utara kembali hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (2/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan warga sekaligus sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan keselamatan.

Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan sebagai akses cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Layanan ini dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, kecelakaan, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran petugas.

Sosialisasi juga diarahkan kepada masyarakat yang sehari-hari melakukan aktivitas di laut. Polisi mengingatkan agar setiap warga yang hendak melaut terlebih dahulu memastikan kondisi kapal dan perlengkapan keselamatan dalam keadaan baik serta membawa alat keselamatan yang diperlukan selama perjalanan.

Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan kondisi cuaca. Potensi angin kencang dan ombak tinggi dapat meningkatkan risiko kecelakaan di laut. Karena itu, warga diimbau memperhatikan informasi cuaca sebelum berangkat dan terus memantau perubahan kondisi cuaca selama berada di perairan.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan hal yang harus menjadi perhatian bersama, khususnya bagi warga yang memiliki aktivitas rutin di laut.

“Jangan hanya mempersiapkan kebutuhan untuk melaut, tetapi pastikan juga perlengkapan keselamatan sudah tersedia dan siap digunakan. Perhatikan kondisi cuaca dan jangan memaksakan diri apabila situasi laut tidak memungkinkan,” ujar AKBP Argadija Putra.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.

“Layanan Polisi 110 merupakan akses yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Segera hubungi 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat sesuai kondisi di lapangan,” tambahnya.

Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polres Kepulauan Seribu terus membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan tidak hanya memperkuat kamtibmas, tetapi juga meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas di wilayah kepulauan.

 

AFG

Polres Kepulauan Seribu# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com #InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar