Polsek Kelapa Gading Selidiki Kebakaran Hanguskan Lima Petak Rumah Kontrakan di Pegangsaan Dua Jakarta Utara

  • Redaksi
  • Senin, 12 Oktober 2026 13:27
  • 88 Lihat
  • Polri

JAKARTA, Kebakaran melanda lima petak rumah kontrakan berbahan bekas peti kemas atau kontainer di Kampung Rawa Indah, RT 003/RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (12/10/2026) pagi.

Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Api diduga berasal dari salah satu petak kontrakan milik Ibu Yekti yang saat kejadian dihuni oleh Ani, yang diketahui sedang pergi berjualan.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api masih menyala ketika dirinya tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Saksi bersama sejumlah warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api sekaligus melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, lima petak rumah kontrakan terdampak kebakaran.Sejumlah barang milik penghuni dilaporkan hangus terbakar, termasuk isi rumah dan sejumlah uang milik salah satu penghuni.

Petugas piket fungsi Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), Panit Reskrim IPDA Jackson Silalahi, S.H., bersama petugas SPKT mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Dr. Girindra Wardana AR, S.IK., S.H., M.Si., menegaskan bahwa kepolisian melakukan penanganan awal untuk memastikan situasi tetap aman serta mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Polsek Kelapa Gading telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti yang diperlukan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung proses penanganan dan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.”

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi instalasi listrik dan sumber api dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah atau tempat usaha.Apabila terjadi kebakaran, segera hubungi petugas pemadam kebakaran dan hindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa."

Polisi juga melakukan pendataan, meminta keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.Penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

(Ahm) 

Polsek Kelapa Gading#Polres Metro Jakarta Utara#Jakarta Utara#Media Budaya Indonesia#

Komentar

0 Komentar