Jumat Curhat di Pulau Tidung, Polisi Sosialisasikan Layanan 110 dan Ingatkan Warga Waspada Cuaca Laut

  • Redaksi
  • Jumat, 06 November 2026 11:18
  • 62 Lihat
  • Polri

Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu melalui jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan menggelar kegiatan Jumat Curhat di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (6/11/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi kepolisian untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan keselamatan dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada masyarakat. Warga diingatkan bahwa layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Selain itu, masyarakat yang beraktivitas di laut, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut, diimbau agar selalu memperhatikan kesiapan sebelum berlayar. Pemeriksaan kondisi kapal dan mesin, ketersediaan bahan bakar, serta persiapan alat keselamatan seperti jaket pelampung harus dilakukan sebelum memulai perjalanan.

Personel juga mengingatkan warga agar tidak menganggap remeh perubahan cuaca di wilayah perairan. Potensi angin kencang dan ombak tinggi dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Masyarakat diminta selalu memantau informasi cuaca, mengenali kondisi perairan, serta tidak memaksakan diri melaut apabila situasi dinilai tidak aman.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi warga yang setiap hari menggantungkan aktivitas dan mata pencahariannya pada laut.

“Jangan mengabaikan faktor keselamatan saat melaut. Pastikan kapal dalam kondisi layak, siapkan alat keselamatan, dan selalu perhatikan perkembangan cuaca. Apabila angin kencang dan ombak tinggi, jangan memaksakan diri untuk berlayar,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 sebagai sarana mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat dan mudah.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Layanan ini gratis dan tersedia selama 24 jam untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polres Kepulauan Seribu terus mendorong terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara polisi dengan masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap layanan kepolisian dan keselamatan pelayaran, diharapkan situasi kamtibmas di Pulau Tidung tetap aman, kondusif, serta aktivitas masyarakat di laut dapat berlangsung dengan lebih aman.

 

AFG

Polres Kepulauan Seribu# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com #InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar