Brimob dan Polres Tangsel Amankan Enam Orang Diduga Hendak Tawuran

  • Redaksi
  • Selasa, 04 Agustus 2026 20:22
  • 56 Lihat
  • Polri

Tangerang, Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan mengamankan enam orang yang diduga hendak terlibat tawuran di Gang Nurul Huda, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sembilan barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran, yakni enam bilah samurai, satu celurit, satu golok, dan satu gear.

Penindakan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 mengenai potensi tawuran di lokasi tersebut. Setelah melaksanakan apel gabungan, personel bergerak melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan hingga menemukan enam orang beserta barang bukti.

Seluruhnya kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan respons cepat petugas merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Patroli terus ditingkatkan untuk mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya sebelum menimbulkan korban,” kata Kombes Pol. Henik.

Masyarakat diimbau berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana tawuran, kepemilikan senjata tajam, atau gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Kepolisian 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

Brimob Polda Metro Jaya#Seputar Jakut. Com#Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar