Polrestabes Medan Razia Dua Tempat Hiburan Malam, Sejumlah Pengunjung Terindikasi Positif Narkoba
- Redaksi
- Sabtu, 31 Mei 2025 20:01
- 46 Lihat
- Polri

Medan, Media Budaya Indonesia.Com– Untuk menjaga ketertiban dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, Tim Gabungan dari Polrestabes Medan kembali menggelar razia di dua tempat hiburan malam (THM), Jumat malam (30/5/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.
Razia yang digelar secara menyeluruh ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada, Medan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk tes urine secara acak. Hasilnya, seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Dari lokasi tersebut, tim melanjutkan razia ke tempat hiburan malam lainnya yang berada di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan. Di lokasi kedua ini, sejumlah pengunjung terbukti positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah pimpinan, sekaligus sebagai tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat yang kami terima,” jelas AKBP Thommy Aruan kepada awak media.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami apakah narkoba yang digunakan dikonsumsi di dalam lokasi hiburan atau sebelum pengunjung memasuki tempat tersebut.
“Yang kami tekankan, tempat hiburan bukan tempat untuk mengonsumsi, apalagi mengedarkan narkoba. Tempat-tempat seperti ini harus bersih dari narkoba. Kegiatan razia akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan semua tempat hiburan bebas dari praktik penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Polrestabes Medan mengimbau para pemilik tempat hiburan malam untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan tempat usaha mereka tidak menjadi sarang peredaran narkoba.
(Redaksi)