Wakapolres Kepulauan Seribu Pimpin Sosialisasi Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri: Wujudkan Personel Berintegritas dan Bermental Tangguh

  • Redaksi
  • Rabu, 29 Oktober 2025 13:09
  • 18 Lihat
  • Polri

Kepulauan Seribu, Media Budaya Indonesia. Com -Sipropam Polres Kepulauan Seribu menggelar kegiatan sosialisasi pembinaan dan pemulihan profesi Polri (Binlih Profesi Polri) pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Zaroki Saputra, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Propam Iptu Sutarna, dan dihadiri oleh seluruh personel Polres Kepulauan Seribu.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian penting dari upaya membangun personel Polri yang profesional, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab moral yang tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tapi bentuk nyata komitmen pimpinan untuk membina dan memulihkan semangat personel agar tetap berpegang pada etika, aturan, dan nilai-nilai kepolisian. Setiap anggota harus bisa menjadi teladan dan menjaga marwah institusi,” ujar Kompol Zaroki.

Sementara itu, Kasi Propam Iptu Sutarna menjelaskan bahwa Giat Binlih Profesi Polri merupakan program pimpinan dengan tujuan memberikan dukungan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan serta norma yang berlaku di lingkungan kepolisian, sehingga anggota yang pernah melakukan pelanggaran dapat kembali berkontribusi dengan baik dan penuh dedikasi.

“Binlih Profesi Polri juga merupakan bagian dari tindakan disiplin, namun dilakukan melalui pendekatan yang berfokus pada edukasi dan dukungan psikologis. Harapannya, personel yang sedang dalam masa pengawasan atau telah menjalani putusan sidang disiplin/KEPP dapat kembali berkontribusi positif bagi institusi,” terang Iptu Sutarna.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjadikan proses pembinaan ini sebagai pelajaran berharga bagi setiap peserta.

“Semoga ke depan, peserta Binlih dapat mengambil pelajaran dari pengalaman yang telah dilalui, sehingga tidak lagi mengulangi pelanggaran disiplin atau kode etik profesi,” tambahnya.

Tujuan diadakannya Binlih Profesi Polri yaitu untuk mempersiapkan dan mengembalikan sikap, mental, dan kepribadian personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau KEPP serta mencegah terjadinya pelanggaran berulang. Sedangkan tujuan rehabilitasi adalah untuk mengembalikan hak-hak terduga pelanggar atau pelanggar ke keadaan semula setelah mendapat putusan bebas atau selesai menjalani hukuman.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Seribu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, karakter, dan profesionalisme setiap personel agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Polres Kepulauan Seribu# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com #InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar