Kapolsek Dramaga Hadiri Musrenbang Desa Sinarsari, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
- Redaksi
- Senin, 29 September 2025 13:44
- 18 Lihat
- Polri

Bogor, Media Budaya Indonesia.Com -Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., bersama Forkopimcam Dramaga menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) RKPDesa Tahun 2026 di Gedung Sarana Olahraga Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025).
Musrenbang ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (DU-RKPDesa) 2027.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dramaga, Danpos Dramaga mewakili Danramil, Kepala Desa Sinarsari, Ketua BPD, Pendamping Desa, Kasi Pem Kecamatan Dramaga, Ketua LPM, Ketua Bumdes, perwakilan Puskesmas Kampung Manggis, Ketua MUI, TP PKK dan kader, para ketua RT/RW, Kadus, Karang Taruna, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolsek Dramaga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang Desa yang dinilainya sebagai wadah penting dalam merencanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Musrenbang ini kegiatan positif yang sangat membantu mensejahterakan masyarakat. Terkait keamanan dan kondusifitas wilayah, kami selalu bersinergi bersama seluruh elemen untuk saling mengingatkan. Pembangunan apapun harus terencana dengan baik agar memberi manfaat maksimal,” ujar Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat ikatan kebersamaan dalam menjaga kamtibmas.
"Dengan kedekatan antara warga dan polisi, kolaborasi akan lebih mudah terjalin, terutama dalam menjaga keamanan dan penyampaian informasi yang cepat untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan maupun dugaan tindak pidana, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi masuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Humas Polres Bogor)