Polisi Sosialisasikan Layanan 110, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Datangi Warga dan Ingatkan Waspada 3C
- Redaksi
- Kamis, 27 November 2025 10:42
- 11 Lihat
- Polri
Kepulauan Seribu, Media Budaya Indonesia. Com - Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, kembali turun langsung menyambangi warga dalam kegiatan sosialisasi layanan aduan darurat "call center 110, Kamis (27/11/2025). Petugas mendatangi pemukiman warga sambil membagikan pamflet berisi informasi penggunaan layanan gratis tersebut.
Dalam kegiatan itu, anggota Polsek juga memberikan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga diimbau segera menghubungi 110 jika melihat, mengalami, atau mencurigai adanya tindak kriminal di lingkungan mereka.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Iptu Didik Tri Maryanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan layanan 110 benar-benar dipahami dan dimanfaatkan masyarakat.
“Layanan 110 ini gratis, aktif 24 jam, dan bisa digunakan kapan saja masyarakat membutuhkan bantuan polisi. Kami ingin warga tahu bahwa mereka tidak sendirian ketika menghadapi gangguan keamanan,” ujar Iptu Didik.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan sekaligus menjadi ruang bagi polisi untuk mendengarkan langsung keluhan serta situasi keamanan yang dirasakan warga di masing-masing pulau.
Dengan sosialisasi ini, Polsek Kepulauan Seribu Selatan berharap masyarakat semakin cepat melapor dan turut berperan menjaga keamanan lingkungan.