Layanan Polisi 110, Akses Cepat Bantuan Wisatawan, Polres Kepulauan Seribu Imbau Wisata Aman
- Redaksi
- Minggu, 27 September 2026 11:58
- 58 Lihat
- Polri
Jakarta, Polres Kepulauan Seribu bersama jajaran Polsek memperkuat pengamanan dan pelayanan di sejumlah dermaga serta kawasan wisata, Minggu (27/09/2026). Kehadiran personel dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan sekaligus memastikan aktivitas wisata berlangsung tertib, nyaman, dan lancar.
Sejak aktivitas wisata mulai meningkat, personel kepolisian melakukan pemantauan di kawasan dermaga, membantu wisatawan saat naik dan turun dari kapal, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kehadiran polisi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana wisata yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas secara aktif menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada wisatawan dan masyarakat. Layanan Polisi 110 dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk meminta bantuan kepolisian, melaporkan gangguan kamtibmas, maupun menyampaikan informasi mengenai kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.
Personel juga mengingatkan wisatawan agar memperhatikan keselamatan diri selama beraktivitas. Wisatawan diminta mematuhi aturan keselamatan di lokasi wisata, mengikuti arahan petugas, berhati-hati saat berada di dermaga maupun di atas kapal, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain keselamatan diri, wisatawan diimbau menjaga barang bawaan selama berwisata. Barang berharga seperti telepon seluler, dompet, uang, dokumen, dan barang elektronik agar tidak diletakkan sembarangan serta selalu berada dalam pengawasan pemilik.
Kegiatan tersebut turut mendukung Jaga Jakarta melalui kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat dan wisatawan. Polres Kepulauan Seribu mengajak seluruh wisatawan untuk menikmati keindahan Kepulauan Seribu dengan tetap mengutamakan keamanan, ketertiban, keselamatan, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si. mengatakan, pengamanan kawasan wisata merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman.
“Kami mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk selalu memperhatikan keselamatan diri serta menjaga barang bawaan selama berwisata. Jangan ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan keamanan. Layanan ini tersedia selama 24 jam dan dapat digunakan secara gratis,” ujar AKBP Argadija Putra.
Polres Kepulauan Seribu akan terus mengoptimalkan kehadiran personel di kawasan wisata dan dermaga, terutama pada saat kunjungan wisatawan meningkat. Dengan sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan wisatawan, diharapkan kegiatan wisata di Kepulauan Seribu dapat berlangsung aman, nyaman, tertib, dan menyenangkan.
NK