Warga Sipil Diintimidasi Oknum Polisi di Bekasi

  • Redaksi
  • Sabtu, 27 September 2025 23:37
  • 32 Lihat
  • Berita Umum

Bekasi Kota,  Media Budaya Indonesia.Com -Seorang warga sipil di Babelan Kota, Kabupaten Bekasi Utara, Jawa Barat, bernama Jumin, mengaku mendapat perlakuan intimidasi dari seorang oknum polisi pada Jumat (26/9/2025) malam.

Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Bripka AT, anggota Polsek Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut keterangan Jumin, sekitar pukul 21.00 WIB Bripka AT mendatangi rumahnya dengan tujuan menagih utang seseorang bernama Tiara, yang disebut sebagai rekannya.

Karena Tiara tidak ditemukan, Jumin justru dituduh menyembunyikan keberadaan orang tersebut.

"Saya dituduh mengumpetin Tiara, padahal dia pergi sendiri. Saya tidak tahu di mana dia berada,” kata Jumin kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).

Kepada awak media, Bripka AT membantah tuduhan intimidasi. Ia menyatakan bahwa persoalan ini adalah urusan pribadi.

"Silakan mau lapor ke mana saja, saya ikuti,” ujar Bripka AT singkat ketika dikonfirmasi.

Kasus ini menuai sorotan publik lantaran melibatkan aparat yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat. Pengamat kepolisian menilai, dugaan penyalahgunaan wewenang seperti ini harus ditindak tegas oleh Propam Polri agar tidak mencoreng institusi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok maupun Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi.

(Red) 

Polisi Intimidasi anggota Polsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok# Divpropam Mabes Polri# Polda Metro Jaya # InfoCyber. Id#Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar