Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap Kasus Perampasan Motor Bermodus Debt Collector Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap Empat DPO

  • Redaksi
  • Jumat, 27 Maret 2026 15:59
  • 53 Lihat
  • Kriminal

Kota Bekasi,   Media Budaya Indonesia.Com -Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan disertai ancaman kekerasan dengan modus mengaku sebagai pihak leasing. Kasus ini terjadi di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Lobby Mapolres, Jumat (27/3/2026).

Peristiwa bermula pada 26 Februari 2026 di Jalan Raya Siliwangi Narogong, Bojong Menteng. Korban berinisial RR saat itu tengah melintas, sebelum kemudian dipepet oleh tiga sepeda motor yang ditumpangi para pelaku.

Menurut keterangan kepolisian, para pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuding kendaraan korban menunggak pembayaran. Namun, korban menyatakan bahwa sepeda motor tersebut telah lunas dan dilengkapi dokumen resmi, termasuk BPKB.

“Pelaku tetap memaksa dan disertai ancaman kekerasan sehingga korban dalam kondisi tertekan menyerahkan kendaraannya,” ujar Kapolres.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua dari enam terduga pelaku berhasil diamankan. Sementara empat lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi mengidentifikasi para pelaku dengan sejumlah inisial, di antaranya AP, RS, AR, dan DJO. Namun, identitas lengkap belum seluruhnya dipublikasikan guna kepentingan penyidikan.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penarikan kendaraan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.

“Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menangkap para pelaku lain yang masih buron serta mendalami kemungkinan adanya jaringan dalam kasus tersebut.

 

(NK) 

Polres Metro Bekasi Kota#Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar