Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria Diduga Lakukan Aksi Tidak Senonoh Terhadap Anak
- Redaksi
- Jumat, 26 September 2025 16:32
- 10 Lihat
- Kriminal

Kota Bekasi, Media Budaya Indonesia. Com - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial S, warga Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, yang diduga melakukan tindak pidana pornografi terhadap empat anak di bawah umur.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., dalam keterangan pers di halaman Lobi Polres pada Jumat (26/9), menjelaskan peristiwa terjadi pada Selasa (23/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, empat anak perempuan berusia antara 4 hingga 7 tahun tengah bermain di dekat warung milik pelaku.
Dengan iming-iming akan diberi es krim, pelaku mengajak anak-anak tersebut masuk ke warung. Di dalam warung itulah, pelaku melakukan perbuatan tidak pantas dengan memperlihatkan auratnya. Anak-anak yang ketakutan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Pelaku kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Dari keterangan sementara, perbuatan ini dilakukan untuk kepuasan pribadi,” jelas Kapolres.
Pelaku dijerat dengan Pasal 10 junto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Polres Metro Bekasi Kota mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat bermain di lingkungan sekitar.
(NK)