Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Panik Saat Alarm Motor Berbunyi
- Redaksi
- Jumat, 26 September 2025 16:27
- 12 Lihat
- Kriminal

Kota Bekasi, Media Budaya Indonesia.Com - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kranji, Bekasi Barat, Sabtu (20/9/2025) malam. Kedua pelaku berinisial ES dan W, warga asal Indramayu, ditangkap petugas bersama warga di sekitar Stasiun Bekasi setelah sempat mencoba melarikan diri.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers di Lobby Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (26/9/2025), menjelaskan kronologinya.
“Korban memarkir motor Honda Beat di teras kos-kosan dengan kondisi stang terkunci dan kunci ganda. Tidak lama, alarm motor berbunyi. Korban lalu keluar dan mendapat informasi dari warga bahwa motornya dibawa kabur,” ujar Kapolres.
Korban bersama warga mengejar para pelaku. Panik karena alarm motor berbunyi, pelaku meninggalkan motor curian dan berusaha kabur dengan motor lain. Namun, upaya tersebut gagal. Petugas Satreskrim bersama warga berhasil menangkap keduanya di dekat Stasiun Bekasi.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan aksi curanmor, salah satunya di wilayah Jakarta Selatan. Motor hasil curian rencananya akan dijual kembali ke daerah asal mereka di Indramayu.
“Pelaku membuka kunci dengan kunci T. Namun, mereka tidak menyadari kendaraan dilengkapi alarm. Saat alarm berbunyi, keduanya panik dan akhirnya tertangkap,” jelas Kusumo.
Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(NK)