Kapolsek Dramaga Hadiri Gebyar Budaya Nusantara 2025 di SDN Situ Kaum Ciherang, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

  • Redaksi
  • Rabu, 25 Juni 2025 20:18
  • 30 Lihat
  • Polri

BOGOR - Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Samenan sekaligus Gebyar Budaya Nusantara 2025 yang diselenggarakan di SDN Situ Kaum Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Rabu (25/06/2025).

Kehadiran Kapolsek Dramaga disambut hangat oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah, jajaran dewan guru, serta masyarakat setempat. Selain menghadiri acara, momen ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dan perkenalan, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Dramaga.

“Kami ingin memastikan bahwa Kepolisian selalu hadir dan siap mendukung segala upaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana.

Kepala SDN Situ Kaum Ciherang bersama Ketua Komite Sekolah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Dramaga. Mereka berharap sinergi yang baik antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dapat terus terjalin.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan arahan dari Kapolsek Dramaga. Dukungan dari kepolisian sangat kami butuhkan agar keamanan dan ketertiban di wilayah ini tetap terjaga,” ujar Kepala Sekolah.

Polsek Dramaga berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan sambang dan silaturahmi, serta mempererat koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambah IPTU Desi.

Kapolsek Dramaga juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tindak pidana, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi. Hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi tersebut melalui Call Center Polri 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, yang siap melayani 24 jam.

(Humas Polres Bogor)

Polsek Dramaga# Polres Bogor# Polda Jabar# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar