Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Laksanakan PAM Jalur Antisipasi Libur Panjang

  • Redaksi
  • Minggu, 25 Mei 2025 17:05
  • 50 Lihat
  • Polri

Polres Bogor,  Megamendung, Media Budaya Indonesia. Com - Dalam rangka mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama masa libur panjang, Polsek Megamendung Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Aiptu M. Kholik melaksanakan kegiatan pelayanan pengamanan jalur (PAM Jalur) di kawasan simpang Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat selama masa liburan. Aiptu M. Kholik terlihat aktif mengatur lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan guna memperlancar arus kendaraan yang melintas menuju kawasan wisata Puncak.

Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan PAM Jalur ini adalah implementasi dari instruksi langsung Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pengamanan jalur selama masa liburan.

“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, membantu kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” terang Kapolsek AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang bisa timbul akibat kepadatan kendaraan, seperti kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, dan pelanggaran peraturan lalu lintas.

Selain pengaturan arus kendaraan, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak berhenti sembarangan, serta menjaga ketertiban selama berkendara.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan pun mendapat apresiasi positif dari warga dan pengguna jalan yang melintas di wilayah Megamendung.

Kapolsek Megamendung menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan selama periode libur panjang untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Megamendung.

Dikesempatan lain *PLT. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH., menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

 

(Humas Polres Bogor)

Polres Bogor # Polda Jabar #Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia..Com

Komentar

0 Komentar