Ricuh Aksi Nelayan di Pangandaran: Gerbang Pendopo Jebol, Mobil Damkar Rusak Kapolres Turun Redam Ketegangan

  • Redaksi
  • Kamis, 24 Juli 2025 19:56
  • 56 Lihat
  • Polri

PANGANDARAN, JAWA BARAT ,Media Budaya Indonesia.Com — Unjuk rasa ratusan nelayan yang tergabung dalam Forum Benih Bening Lobster (BBL) di depan Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (24/7/2025), berakhir ricuh. Kekecewaan massa yang gagal bertemu langsung dengan Bupati memicu tindakan anarkis, termasuk menjebol gerbang pendopo dan merusak satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang tengah disiagakan di lokasi.

Aksi tersebut awalnya digelar sebagai bentuk protes atas belum terbitnya Surat Keterangan Asal Benih (SKAB), yang dinilai para nelayan menghambat aktivitas budidaya benih bening lobster secara legal. Namun ketegangan meningkat ketika aspirasi massa tak kunjung direspons oleh pejabat yang dituju.

Sejumlah peserta aksi mulai mendorong pagar gerbang pendopo hingga roboh, disusul pelemparan batu ke arah kendaraan Damkar. Kaca kendaraan pecah dan bodi mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras.

Situasi yang nyaris tak terkendali itu akhirnya dapat diredam setelah Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., turun langsung ke tengah kerumunan dan melakukan pendekatan persuasif kepada massa.

"Saudara-saudaraku, tolong dengarkan saya. Kami dari Polres siap memfasilitasi penyampaian aspirasi ini. Kami mendukung langkah-langkah damai demi kesejahteraan masyarakat nelayan,” ujar Kapolres lewat pengeras suara.

Dengan suara tenang namun tegas, Kapolres mengimbau massa untuk menghentikan aksi destruktif dan kembali menempuh jalur dialog.

" Saya titip Pangandaran tetap aman. Kita cari solusi bersama. Kita selesaikan dengan cara yang terhormat, bukan dengan kekerasan,” imbuhnya.

Imbauan tersebut mendapat respons positif. Massa yang semula beringas mulai tenang dan mendengarkan. Setelah berdialog singkat dengan koordinator lapangan, Kapolres berhasil membujuk massa untuk membubarkan diri secara tertib.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan akan mengusut insiden perusakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, pendekatan hukum akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

" Kami komitmen menjaga ketertiban, namun tetap menghormati hak menyampaikan pendapat. Penanganan hukum akan dilakukan dengan pendekatan yang adil dan akuntabel,” tegas Kapolres.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerusakan fasilitas umum tetap menjadi perhatian, dan evaluasi pengamanan ke depan pun akan dilakukan agar kejadian serupa tak terulang.

(Humas Polres Bogor) 

Polres Pangandaran Jawa Barat# Polda Jabar# Polda Metro Jaya#Media Budaya Indonesia. Com#InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar