Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Milik Pemkot Jakarta Utara, 7 Orang Diamankan
- Redaksi
- Kamis, 24 Juli 2025 08:29
- 33 Lihat
- Polri

Jakarta , Media Budaya Indonesia Com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Sebanyak tujuh orang pelaku diamankan dalam operasi yang digelar tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Opsnal Polsek Koja, pada Rabu (23/7/2025).
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara. Saat itu, petugas tengah melakukan patroli dan mendapati sekelompok orang sedang memotong kabel di pinggir trotoar jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, aktivitas tersebut diketahui tidak memiliki surat izin resmi.
" Kami temukan para pelaku sedang memotong kabel milik pemerintah tanpa dokumen atau izin. Mereka langsung kami amankan bersama barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno.
Para pelaku diduga memanfaatkan momen lengah masyarakat dengan berpura-pura sebagai pekerja dinas yang sedang melakukan perbaikan kabel. Aktivitas ilegal ini diketahui sudah berlangsung sejak Jumat (18/7) dan Senin (22/7), dengan titik lokasi yang sama.
Ketujuh tersangka yang diamankan berinisial MF (29), IS (27), MY (34), A (36), JA (21), S (26), SY (51).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita enam potong kabel tembaga masing-masing sepanjang sekitar 1,5 meter. Selain itu, sebuah video yang sempat viral di media sosial menjadi alat bukti tambahan yang memperkuat keterlibatan para tersangka.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 480 KUHP bagi pelaku penadahan. Seluruh tersangka telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk aktivitas mencurigakan di ruang publik, terlebih jika dilakukan tanpa atribut atau identitas resmi.
" Kami minta warga tidak ragu melapor jika melihat kegiatan mencurigakan, khususnya yang menyangkut fasilitas umum. Ini aset negara yang harus kita jaga bersama,” tegas Kompol Onkoseno.
(NK)