Law Firm Gusti Dalem Pering Dampingi Klien dalam Perkara Pembatalan Akta Kelahiran di PN Jakarta Timur

  • Redaksi
  • Kamis, 24 Juli 2025 14:19
  • 58 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta , Media Budaya Indonesia. Com — Upaya mencari keadilan kembali ditunjukkan oleh Gusti Dalem Pering Law Firm yang dipimpin oleh Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., dengan menghadiri sidang perkara perdata terkait pembatalan akta kelahiran di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/7).

Tim kuasa hukum yang turut hadir dalam sidang keempat dengan nomor perkara 302/Pdt.G/2025/PN JKT.TIM ini terdiri dari para advokat profesional, yakni Fenimawati Laia, S.H., M.H., Anjis Bambang Saputra, S.H., dan Rendy Suditomo, S.H. Mereka hadir untuk mendampingi klien yang mengajukan gugatan pembatalan atas akta kelahiran karena diduga terdapat data yang tidak sesuai fakta hukum.

Pembatalan akta kelahiran merupakan langkah hukum yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, khususnya Pasal 93, yang memberikan landasan hukum terhadap penindakan atas penyampaian data yang tidak benar dalam dokumen administrasi kependudukan.

“Langkah hukum ini kami tempuh demi memperjuangkan hak klien agar mendapatkan kepastian hukum. Proses pembatalan akta tidak bisa dilakukan begitu saja, melainkan harus melalui penetapan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar salah satu anggota tim hukum.

Sidang berikutnya akan memasuki tahap mediasi, sesuai dengan mekanisme hukum acara perdata, untuk memberikan ruang kepada para pihak menyelesaikan sengketa secara musyawarah.

Langkah hukum ini menjadi cerminan pentingnya keterbukaan dan keakuratan data dalam dokumen resmi negara, sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa setiap kekeliruan dalam akta kelahiran memiliki konsekuensi hukum yang bisa diselesaikan melalui jalur peradilan.

Gusti Dalem Pering Law Firm menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum yang profesional, beretika, dan berkeadilan bagi masyarakat yang mencari keadilan hukum di Indonesia.

(Saiful)

Law Firm Gusti Dalem Pering# PN Jakarta Timur# Provinsi DKI Jakarta# Media Budaya Indonesia. Com # InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar