Kasus Tewasnya Jaka Jannes Malau Diduga Salah Sasaran, Timbul Fransisco Malau Ajak Advokat Bermarga Malau Kawal Proses Hukum
- Redaksi
- Rabu, 24 Juni 2026 01:15
- 62 Lihat
- Nasional
PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA, Media Budaya Indonesia. Com - Kematian Jaka Jannes Malau yang diduga menjadi korban salah sasaran dalam aksi pengeroyokan di Kota Pematangsiantar memicu perhatian luas dari masyarakat.
Peristiwa tragis tersebut disebut terjadi tidak jauh dari Markas Polres Pematangsiantar, dengan jarak sekitar 200 meter.Menanggapi kasus tersebut, praktisi hukum sekaligus Ketua Organisasi Kemasyarakatan di Jakarta Utara, Timbul Fransisco Malau, S.H., C.P.L.A., meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan keamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Menurut Timbul, kejadian yang menewaskan seorang warga di dekat kantor kepolisian menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa aman masyarakat.
“Sangat menyakitkan ketika seorang warga yang tidak bersalah harus kehilangan nyawa di dekat markas kepolisian yang seharusnya menjadi tempat paling aman. Kami meminta Kapolda Sumut mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Timbul, Rabu (24/6/2026).
Timbul juga menyoroti adanya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/300/V/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR tertanggal 28 Mei 2026 yang dibuat oleh pria berinisial RWMS.
Dalam laporan tersebut, RWMS mengaku menjadi korban penganiayaan dan penusukan menggunakan besi berkarat yang mengenai bagian leher dan dagu. Namun, Timbul mempertanyakan kesesuaian laporan tersebut dengan sejumlah dokumentasi berupa foto dan video yang beredar luas di media sosial.
Menurutnya, rekaman yang beredar memperlihatkan sosok yang diduga RWMS terlibat aktif dalam aksi kekerasan. Ia menilai perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap seluruh alat bukti untuk memastikan kesesuaian antara laporan yang dibuat dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Timbul juga menilai terdapat perbedaan antara isi laporan tersebut dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan pihak kepolisian dalam konferensi pers terkait kasus tersebut.
“Perbedaan informasi ini perlu ditelusuri secara objektif agar tidak menimbulkan kebingungan publik dan tidak mengaburkan fakta hukum yang sedang diusut,” katanya.
Di tengah maraknya pembahasan kasus ini di media sosial, muncul berbagai informasi mengenai sejumlah pihak yang diduga telah diamankan maupun menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Menanggapi hal tersebut, Timbul mengajak masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengapresiasi perhatian publik yang turut mengawal kasus ini. Namun, proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan fakta, alat bukti yang sah, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak bergantung pada viral atau tidaknya suatu perkara di media sosial.
Sebagai bentuk dukungan moral terhadap keluarga korban, Timbul Fransisco Malau mengajak para advokat yang bermarga Malau di berbagai daerah untuk turut mengawal jalannya proses hukum.
“Saya mengajak rekan-rekan advokat bermarga Malau di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Tujuannya agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Timbul berharap kasus kematian Jaka Jannes Malau dapat diungkap secara terang dan menyeluruh sehingga memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan objektif. Penuntasan perkara ini sangat penting agar keadilan bagi almarhum Jaka Jannes Malau dapat terwujud dan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.
(ML/*Red)