Tukang Kopi Bebas Dari Hukuman Pidana di Polres Jakpus, Dengan Upaya Restorastis Justice Yang Dilakukan Advokat Sekaligus Caleg Partai Buruh Dapil Timbul Fransisco Malau, S.H

  • Redaksi
  • Jumat, 23 Juni 2023 12:01
  • 10 Lihat
  • Hukum

Jakarta I Media Budaya Indonesia.Com -Timbul Fransisco Malau Bacaleg Partai Buruh Berikan Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Kepada Pak Achmad Junaidi Pedagang Kopi. 

 Pak Junaidi ( Ayah yg Penjual Kopi ) dipinggir jalan terlibat hukum Perkara 372, 378 J 480 KUHP di Polres Metro Jakarta Pusat. Kamis (22/6/2023).

Tergiur Harga Motor murah bapak penjual kopi ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Iba Melihat Ibu & Anak menangis saat bercerita,
Bang Malau BACALEG Partai Buruh DPRD DKI Jakarta Dapil 3 mendampingi Perkara pak Junaidi dan Fransiskus hingga mengupayakan Restorative justice
di Polres Metro Jakarta Pusat.

 Timbul Fransisco Malau Anggota Partai Buruh bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 3 Jakarta Utara pada Pemilihan Umum 2024.

Salah satu bakal calon legislatif daerah pemilihan Jakarta 3 (Dapil 3) turut hadir mendampingi bapak penjual kopi menurutnya  Warga yang tidak mampu.

Menjadi sosok baru di dunia politik, Timbul Fransisco Malau sering disebut Bang Malau yang saat ini menjabat juga sebagai Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Jakarta Utara  menyatakan kesiapannya mengabdi untuk masyarakat Jakarta Utara 

"Memang terus terang di Partai Politik saya bisa dibilang new comer, karena basic saya adalah seorang Advokat.

"Tapi langkah saya ke Partai Buruh ini merupakan langkah ibadah. 
Dengan basic keilmuan yang saya miliki, akan memberikan terobosan baru bagi masyarakat khususnya yang memerlukan bantuan hukum," ungkap  yang biasa disapa Bang Malau di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat. ( *MBI)

Polres Jakpus # Pemuda Batak Bersatu # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar