Polsek Metro Penjaringan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP, Terduga Pelaku Diamankan

  • Redaksi
  • Jumat, 23 Mei 2025 14:29
  • 35 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com – Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025, di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial SAF (26) diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian sebuah telepon genggam milik warga saat pemiliknya tengah tertidur.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan peristiwa tersebut. “Kami menerima laporan dari warga bahwa telah diamankan seorang pria karena dugaan pencurian. Petugas kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. 

Kejadian Berawal Saat Korban Tertidur
Korban, Puji Anskar Malik (36), diketahui sedang tertidur di dalam kamar bersama saksi-saksi. Saat itu, handphone miliknya  Oppo A78 warna biru  sedang diisi daya dan diletakkan dekat pintu kamar yang dalam kondisi terbuka sebagian. Sekitar pukul 04.30 WIB, saksi bernama Solikhin mendengar suara mencurigakan dan mendapati seseorang berada di depan pintu kamar korban. Ia langsung berteriak, “Maling, maling!”

Teriakan tersebut membangunkan korban yang segera menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang. Pelaku yang berada di lokasi langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyembunyikan barang hasil curian di dalam sebuah keranjang plastik warna putih yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, sebuah sweater hitam, dan keranjang plastik.

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2.700.000,-.

“Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, serta melakukan penyitaan barang bukti untuk keperluan penyidikan,” jelas Kapolsek.

Pihak Polsek juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan berencana menahan pelaku setelah seluruh proses administrasi penyidikan dilengkapi.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan rumah dalam keadaan aman, terutama saat malam hari. Selain itu, Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

(NK)

Polsek Metro Penjaringan # Polres Metro Jakarta Utara # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com# InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar