Pria Ditemukan Meninggal di Kontrakan Kalibaru, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
- Redaksi
- Selasa, 24 Februari 2026 02:19
- 43 Lihat
- Polri
Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com - Seorang pria berinisial AC (52) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kontrakan di wilayah Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/2/2026) sore.Hasil pemeriksaan awal kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Peristiwa tersebut terjadi di kontrakan milik Rosmaini yang berlokasi di Jalan Kalibaru Barat II RT 002/RW 08, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Ravid Maulana, yang saat itu hendak mengantarkan minuman ke kamar korban.
“Saksi melihat korban dalam posisi tertelungkup di dalam kamar. Setelah dicek, korban diduga telah meninggal dunia, kemudian saksi melaporkan kepada pemilik kontrakan dan diteruskan kepada pihak RT setempat,” ujar Kapolsek.
Korban diketahui bernama AC (52), seorang pengemudi ojek online asal Tulungagung, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, korban telah tinggal di lokasi tersebut selama lebih dari enam tahun dan diketahui memiliki riwayat penyakit wasir serta sempat menjalani pengobatan di RSUD Koja beberapa hari sebelum kejadian.
Petugas dari Polsek Cilincing bersama Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak adanya luka akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna dilakukan Visum et Repertum untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
Kapolsek Cilincing menegaskan bahwa jajarannya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian.
“Personel Polsek Cilincing diperintahkan untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian guna melengkapi administrasi penyelidikan dan memastikan penyebab kematian korban secara menyeluruh.
(NK)