Polsek Metro Penjaringan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Penjaringan, Kunci T Masih Menancap dif Kontak
- Redaksi
- Kamis, 22 Oktober 2026 15:32
- 70 Lihat
- Polri
JAKARTA, Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan mengamankan seorang pria berinisial P yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Jalan Bakti, RT 003/RW 007, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/10/2026) sore.
Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 15.50 WIB, atau kurang lebih 50 menit setelah dugaan pencurian terjadi. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi B-4168-SUQ yang diketahui milik korban.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kejadian, peristiwa bermula ketika korban, Safriyudin, yang bekerja sebagai kurir ekspedisi J&T, sedang mengantarkan paket ke lokasi kejadian. Korban memarkirkan sepeda motornya sebelum menyelesaikan pengantaran.Namun, saat kembali ke tempat parkir, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.
Tidak lama kemudian, korban mendapat informasi dari seorang saksi bahwa sepeda motor tersebut telah diamankan warga bersama seorang pria di Pos RW 007.
Korban kemudian mendatangi lokasi dan memastikan bahwa sepeda motor yang diamankan merupakan miliknya. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan kunci kontak kendaraan masih tersangkut pada kunci berbentuk huruf T yang disebut sebagai milik terduga pelaku.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kasubnit Ipda Khalid Rinaldi, S.H., melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut disebut mengakui perbuatannya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K., M.S menyampaikan,“
setelah menerima informasi terkait dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Penjaringan, anggota segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Terduga pelaku berinisial P beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraannya terkunci dengan aman serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana," jelasnya pada Kamis (22/10/2026).
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Perkara tersebut merujuk pada dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dicantumkan dalam laporan awal berdasarkan Pasal 477 KUHP.
NK