Empat Toko Obat Jenis G Berkedok Warung dan Toko Pakaian Ditutup 3 Pilar di Cimuning
- Redaksi
- Senin, 22 September 2025 20:38
- 15 Lihat
- Polri

BEKASI, Media Budaya Indonesia. Com - Empat toko obat ilegal yang kedapatan menjual obat jenis G secara sembunyi-sembunyi ditutup aparat gabungan 3 Pilar di wilayah Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Penindakan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Dari hasil operasi yang dilakukan pada Senin (22/9/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai, aparat mendapati empat lokasi yang sejatinya berkedok toko pakaian dan warung kelontong, namun ternyata digunakan untuk memperjualbelikan obat jenis G tanpa izin resmi.
Penindakan ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan pihak pemerintah kelurahan. Toko tersebut langsung ditutup dan disegel.
Warga sekitar menyambut positif langkah tegas aparat. Mereka mengaku sudah lama resah dengan aktivitas keluar-masuk pembeli yang mencurigakan, terutama anak-anak muda.
Pemerintah setempat menegaskan akan terus memantau wilayahnya agar tidak lagi dijadikan lokasi penjualan obat ilegal. Selain itu, imbauan juga diberikan kepada warga untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa.
Dengan adanya penutupan empat toko berkedok ini, diharapkan peredaran obat jenis G yang meresahkan masyarakat bisa ditekan, serta lingkungan Cimuning tetap aman dan kondusif.