Kapolsek Dramaga Tunjukkan Kepedulian kepada Korban Percobaan Pencurian, Korban Ojol Viral Sampaikan Terima Kasih
- Redaksi
- Selasa, 22 Juli 2025 20:09
- 18 Lihat
- Polri

BOGOR ,Media Budaya Indonesia.Com – Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menunjukkan kepedulian terhadap korban percobaan pencurian yang sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kampung Sempur, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Pada Selasa (22/7/2025) pukul 15.00 WIB, korban mendatangi Mapolsek Dramaga untuk menyampaikan rasa terima kasih secara langsung atas respon cepat dan keberhasilan jajaran Polsek Dramaga bersama Sat Reskrim Polres Bogor dalam menangani kasus tersebut. Dalam pertemuan itu, IPTU Desi Triana memberikan dukungan moril sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Kapolsek Dramaga.
IPTU Desi juga menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi arahan dari Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang meminta seluruh jajaran Polres Bogor untuk selalu menjaga kondusivitas wilayah serta menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait.
"Kami berharap, kedekatan antara kepolisian, TNI, masyarakat, dan rekan-rekan media dapat terus dibangun dan ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tambahnya.
Menurutnya, pola komunikasi yang terbuka akan memudahkan koordinasi serta mempercepat penanganan apabila ditemukan gangguan keamanan di masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan dugaan tindak kriminal, termasuk kasus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam, atau langsung melalui layanan aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587," tegas IPDA Yulista.
Dengan langkah-langkah responsif dan humanis seperti ini, Polsek Dramaga berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kejahatan.
(Humas Polres Bogor)