RUPSLB Ancol Setujui Reklamasi 65 Hektar, Irfan Setiaputra Jadi Komisaris Utama
- Redaksi
- Jumat, 19 September 2025 19:19
- 19 Lihat
- Berita Umum

Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan dua keputusan strategis: persetujuan reklamasi kawasan Ancol dan perubahan susunan pengurus perseroan, Jumat (19/9/2025).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui rencana reklamasi seluas 65 hektar di kawasan Ancol. Proyek ini akan dijalankan melalui skema kemitraan strategis maupun pendanaan internal perusahaan. Manajemen menegaskan, seluruh tahapan reklamasi telah memperoleh izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, RUPSLB juga mengesahkan perubahan struktur Dewan Komisaris dan Direksi. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat strategi bisnis perseroan dalam menghadapi tantangan dan peluang ke depan.
Susunan Dewan Komisaris yang baru:
* Komisaris Utama/Komisaris Independen: Irfan Setiaputra
* Komisaris: Suharini Eliawati
* Komisaris: Lies Hartono
* Komisaris: Sutiyoso
* Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas
Susunan Direksi:
* Direktur Utama: Winarto
* Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
* Direktur: Daniel Nainggolan
* Direktur: Eddy Prastiyo
* Direktur: Syahmudrian Lubis
Manajemen Ancol menegaskan, reklamasi dan penguatan struktur pengurus ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan nilai tambah kawasan serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, baik di DKI Jakarta maupun Indonesia secara luas.
(NK)