Citra Pers Tercoreng, Oknum Diduga Wartawan Kabur dari Panti Pijat Tanpa Membayar

  • Redaksi
  • Sabtu, 19 Juli 2025 23:08
  • 50 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta, Media Budaya Indonesia. Com  — Profesi wartawan kembali menjadi sorotan negatif setelah seorang pria yang mengaku sebagai jurnalis diduga melakukan tindakan tidak terpuji. Pria berinisial NS dilaporkan kabur dari sebuah panti pijat di kawasan Budi Darma, Cilincing, Jakarta Utara, tanpa membayar biaya layanan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat pagi (11/7/2025) yang lalu sekitar pukul 04.00 WIB. NS disebut datang ke lokasi untuk mendapatkan layanan pijat dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Namun, setelah pelayanan selesai, pria tersebut meninggalkan tempat tanpa melakukan pembayaran kepada terapis maupun membayar sewa kamar.

" Dia datang dan minta dipijat, katanya dari media. Tapi setelah selesai, dia langsung pergi naik motor tanpa bayar. Padahal saya harus setor uang kamar ke bos," ujar terapis berinisial V, saat diwawancarai pada Sabtu (19/7/2025).

V mengaku kecewa dan merasa dirugikan oleh tindakan NS. Ia menyayangkan bahwa ada pihak yang mengatasnamakan profesi wartawan, tetapi tidak menunjukkan sikap yang mencerminkan etika dan tanggung jawab sosial.

" Saya kerja cari nafkah, biayai anak saya. Kalau benar dia wartawan, seharusnya tahu etika. Ini malah memanfaatkan profesi," ucap V dengan nada kecewa.

Terkait kejadian ini, V sempat mencoba menghubungi NS melalui aplikasi perpesanan. Namun, NS membantah telah mengunjungi tempat tersebut dan menyatakan dirinya tidak pernah keluar malam. Pernyataan itu berbanding terbalik dengan bukti visual dari rekaman CCTV yang menampilkan wajah diduga NS secara jelas.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari NS maupun dari media tempat ia mengaku bekerja. Status keprofesiannya sebagai wartawan pun masih dipertanyakan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan jurnalis profesional. Ketua Komisi Etik Dewan Pers sebelumnya telah mengingatkan bahwa setiap wartawan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, yang antara lain menekankan pentingnya kejujuran, tanggung jawab sosial, serta tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.

"Seorang jurnalis harus menjunjung tinggi integritas. Jika ada oknum menyalahgunakan profesi, maka ia tidak layak disebut wartawan sejati," demikian salah satu pernyataan dari Dewan Pers dalam pedoman etiknya.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu lebih kritis terhadap orang-orang yang mengaku sebagai wartawan. Identitas jurnalis profesional seharusnya bisa diverifikasi melalui kartu identitas resmi, afiliasi media, serta terdaftar di Dewan Pers.

Bagi kalangan media, peristiwa ini menjadi evaluasi penting agar proses rekrutmen dan pembinaan wartawan benar-benar dijalankan secara ketat dan beretika.

(NK)

Polsek Cilincing#Dewan Pres#Polres Metro Jakarta Utara# Polda Metro Jaya#Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar