Bhabinkamtibmas Parung dan Babinsa Bersinergi Edukasi Warga Soal Bahaya Tawuran dan Narkoba
- Redaksi
- Sabtu, 19 Juli 2025 11:34
- 53 Lihat
- Polri

Polres Bogor ,Media Budaya Indonesia.Com – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Dodi Wansyah, melaksanakan kegiatan sambang bersama Babinsa ke masyarakat Desa binaannya pada Sabtu (19/07/2025).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri dan TNI dalam memperkuat kedekatan dengan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung di lapangan. Kegiatan anjangsana ini difokuskan untuk membangun komunikasi dua arah antara aparat dan warga.
Dalam sambangnya, Bripka Dodi bersama Babinsa memberikan penyuluhan mengenai pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak-anak remaja dari bahaya kenakalan seperti tawuran, gangster, hingga penyalahgunaan narkoba. Warga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat malam hari.
“Kami mengimbau agar anak-anak remaja sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB. Hal ini sebagai upaya pencegahan dari keterlibatan mereka dalam aksi tawuran maupun pergaulan yang mengarah pada tindakan kriminal,” jelas Bripka Dodi dalam dialognya bersama warga.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus mampu menjadi penggerak pencegahan kejahatan dari lingkungan terkecil. “Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami membangun ketahanan sosial masyarakat yang aman,” ujarnya.
Tak hanya soal kenakalan remaja, penyuluhan juga menekankan bahaya narkoba yang kini mulai menyasar pelajar dan lingkungan sekolah. Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwajib.
Kolaborasi TNI-Polri ini diharapkan menjadi kekuatan moral dan sosial dalam menciptakan wilayah hukum yang bebas dari aksi kekerasan maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa legalitas hukum yang sah (indikasi TPPO), agar segera dilaporkan ke Call Center Polri di (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.
(Humas Polres Bogor)