Kapolsek Dramaga Gelar Operasi Premanisme dan Pungli, Wujud Nyata POLRI Hadir di Tengah Masyarakat
- Redaksi
- Senin, 19 Mei 2025 18:22
- 34 Lihat
- Polri

Bogor , Media Budaya Indonesia.Com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H. bersama jajaran melaksanakan Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Dramaga. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, menyasar titik-titik rawan praktik pungli dan aksi premanisme, Senin (19/5/2025).
Didampingi oleh Kanit Reskrim dan Danpos Koramil, Pelda Sumpena, operasi ini digelar sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga. Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., jajaran Polres Bogor diminta untuk selalu siaga dan bersinergi dengan berbagai pihak demi menjaga wilayah tetap kondusif.
Satu pelaku pungli berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut, yakni seorang pria berinisial US (38 tahun), warga Kampung Babakan, Desa Petir, Kecamatan Dramaga. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.000.
Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik yang meresahkan.
“Tindakan seperti premanisme, pungli, hingga aktivitas debt collector ilegal tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan polisi bukan sekadar penegak hukum, namun juga pelindung dan pengayom masyarakat. Oleh karena itu, kedekatan dan komunikasi antara kepolisian dan warga menjadi kunci penting dalam menciptakan suasana kondusif.
“Kami ingin masyarakat merasa bahwa kehadiran Polri bukan untuk menakuti, tapi untuk melindungi dan memberikan rasa aman. Sinergi dan komunikasi yang baik harus terus dibangun,” tambahnya.
Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, hingga dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya terkait perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum.
Laporan bisa disampaikan melalui
Call Center Polri di 110 (aktif 24 jam) atau ke
Nomor aduan Polres Bogor: 0812 1280 5587.
Dengan hadirnya POLRI secara aktif di tengah masyarakat, diharapkan tercipta rasa tenang dan keyakinan bahwa keamanan warga selalu menjadi prioritas utama.
(Humas Polres Bogor)