Polsek Tanjung Priok Gelar Ops Brantas Jaya 2025: Tertibkan Premanisme dan Turunkan Bendera Ormas
- Redaksi
- Senin, 19 Mei 2025 19:50
- 29 Lihat
- Polri

Jakarta Utara , Media Budaya Indonesia.Com –
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Tanjung Priok bersama unsur 3 Pilar Kecamatan Tanjung Priok menggelar Apel dan Operasi Brantas Jaya 2025, dengan menyasar tindakan premanisme, kejahatan jalanan, serta penertiban atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan, Senin (19/5/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Tanjung Priok, AKP Hariyanto, SH dan Pawas IPTU Suranto, SH. Patroli dilaksanakan di sejumlah titik rawan di wilayah Kelurahan Papanggo dan Sunter Agung, Jakarta Utara.
Dalam kegiatan ini beberapa personel diterjunkan dalam operasi gabungan ini, terdiri dari anggota Polsek, anggota Satpol PP, serta dukungan personel TNI. Mereka menggunakan 5 sepeda motor dan 4 kendaraan dinas dalam pelaksanaan patroli skala sedang tersebut.
Kegiatan operasi ini, petugas menertibkan 5 bendera ormas yang terpasang tidak sesuai aturan di lokasi Jl. Bisma, Kel. Papanggo, dan Jl. Agung Utara, Kel. Sunter Agung.
Rinciannya terdiri dari 1 bendera BPPKB Banten dan 4 bendera FBR.
Selain itu, tim juga mengamankan 4 orang yang diduga melakukan praktik parkir liar. Mereka diamankan saat operasi berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk proses lebih lanjut.
Berikut nama-nama yang diamankan dan barang buktinya I (60), warga Tanjung Priok, RT (51), warga Kebumen, MY (41), warga Koja, dan
Y (45), warga Papanggo
Dari tangan mereka, polisi mengamankan uang hasil parkir liar senilai total Rp373.000.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R. Sigit Kumono, SH, menyatakan bahwa para pelaku akan didata, diberikan pembinaan, serta diarahkan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kegiatan ini bagian dari upaya preventif kepolisian bersama 3 pilar untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok.
(NK)