Kapolsek Dramaga Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja dalam Kegiatan MPLS
- Redaksi
- Kamis, 17 Juli 2025 16:21
- 35 Lihat
- Polri

Bogor , Media Budaya Indonesia. Com — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kapolsek Dramaga Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., hadir memberikan penyuluhan kepada para siswa dan guru SMP-SMK YAFAHI Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (17/7).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu mengangkat tema “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja”. Dalam paparannya, Kapolsek mengajak seluruh pelajar untuk membentengi diri dari pengaruh negatif seperti narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, bullying, dan aksi kriminalitas remaja lainnya.
" Masa remaja adalah masa yang penuh semangat sekaligus rentan terjerumus. Hindari pergaulan yang salah, jangan coba-coba narkoba, karena akibatnya sangat merugikan masa depan,” ujar Iptu Desi Triana di hadapan para peserta MPLS.
Selain mengedukasi siswa, Kapolsek juga menyampaikan pesan kepada jajaran guru dan tenaga kependidikan untuk turut aktif mengawasi dan mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif.
Dalam penyuluhan tersebut, siswa juga dibekali pengetahuan tentang cara hidup sehat, pentingnya disiplin, serta bagaimana berperan sebagai pelajar yang taat hukum dan menjauhi kekerasan.
Kehadiran Kapolsek disambut hangat oleh pihak sekolah. Kepala sekolah serta para guru menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam membangun generasi muda yang berkarakter dan bebas dari pengaruh negatif.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dramaga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program kemitraan Polri dengan masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan.
" Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara polisi, pelajar, dan sekolah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Kegiatan semacam ini juga menjadi langkah preventif untuk menciptakan hubungan yang lebih erat antara aparat kepolisian dan masyarakat, demi membangun rasa aman dan kepercayaan publik.
Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan atau tindak kriminal.
Laporan bisa disampaikan melalui
Call Center Polri 110 (layanan 24 jam), dan
Nomor WhatsApp Aduan Polres Bogor: 0812-1280-5587
Penyalahgunaan narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan bangsa. Mari bersama kita jaga generasi muda dari bahaya laten ini dengan memperkuat edukasi, pengawasan, dan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.
(Humas Polres Bogor)