Diduga Korban Pembunuhan Gadis Belia Berumur 14 Tahun Tewas di Sunter Agung, Jakarta Utara

  • Redaksi
  • Jumat, 16 Februari 2024 18:44
  • 113 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara,  Media Budaya Indonesia.Com - Seorang gadis berumur 14 tahun yang bernama Aura Zharifah Azalia diduga korban penganiayaan dan pembunuhan di Jalan Cempaka RT 017 RW 003 No 88 kelurahan Sunter Agung kecamatan Tanjung Priok, kejadian pada hari Jumat 2 Februari 2024 pada pukul 15.20.WIB. Saat ini kasus diduga penganiayaan dan pembunuhan ditangani oleh Pihak Polsek Tanjung Priok, di Jalan Gorontalo  No 1 B kelurahan Sungai Bambu kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/2).

Korban  Aura Zharifah Azalia tewas diduga korban penganiayaan dan pembunuhan telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Priok berdasarkan LP/B/23/II/2024/ SPKT/POLSEKTANJUNG PRIOK/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA JAKARTA UTARA/ POLDA METRO JAYA, Telah dilaporkan kasus dengan Pasal Penganiayaan 351JO KUHP dan Pembunuhan  338 JO KUHP, pada hari Kamis 8 Februari 2024 pada pukul 10.00 WIB .

Tiga Pengacara dari pihak korban yang diduga penganiayaan dan pembunuhan mendatangi Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara. LBH FOKUS Sahat Parlindungan, SH, Givo Hemarson, SH, Angga Kunae, SH, didampingi orang tua korban pembunuhan dan penganiayaan Diding Rosidin mendatangi Polsek Tanjung Priok untuk klarifikasi sejauh mana kasus ini ditangani.

LBH FOKUS Sahat Parlindungan,SH mengatakan kepada awak media, Ia  mengapresiasi kinerja Polsek Tanjung Priok dan akan segera ditindaklanjuti perkara kasus pembunuhan dan penganiayaan korban Aura Zharifah Azalia.

Parulian,SH didampingi orang tua korban penganiayaan dan pembunuhan menerangkan kronologis kejadian , saat orang tua korban ibunya pamit berjualan pada hari Jumat 2 Februari 2024 pukul sekitar 15.19 WIB dan selang setengah jam dapat kabar dari Pihak RS Sulianti Saroso, anaknya kecelakaan.

Orang tua korban langsung ke RS Sulianti Saroso dan selang dua puluh (20) menit anaknya meninggal dunia," terang Pengacara LBH FOKUS Sahat Parlindungan,SH kepada awak media.

Sementara orang tua korban diduga penganiayaan dan pembunuhan Diding Rosidin berharap kepada pihak kepolisian Tanjung Priok Jakarta Utara, semoga pelaku pembunuhan dan penganiayaan anaknya cepat tertangkap," Ucap DidIng Rosidin orang tua korban.

Pihak pengacara LBH Fokus meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku penganiayaan dan pembunuhan segera tertangkap 1x24 jam. (NK)

Polsek Tanjung Priok # Polres Jakut # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar