Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Ajak Warga Jaga Keamanan

  • Redaksi
  • Selasa, 13 Oktober 2026 10:44
  • 68 Lihat
  • Polri

Kepulauan Seribu, Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Bripka Marwansyah melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga Pulau Pramuka, Selasa (13/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Marwansyah mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta bekerja sama dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Warga juga diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bripka Marwansyah menyosialisasikan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun keadaan darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

“Jangan ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini tersedia selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan maupun kejadian darurat,” ujar Bripka Marwansyah.

Ia juga mengingatkan warga agar bijak menerima dan menyebarkan informasi, memastikan kebenaran berita sebelum membagikannya, serta menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan di lingkungan. Komunikasi dan kepedulian antarwarga dinilai penting untuk menjaga suasana pulau tetap aman dan nyaman.

Melalui kegiatan sambang ini, Polres Kepulauan Seribu terus memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat. Sosialisasi Layanan Polisi 110 diharapkan semakin meningkatkan pemahaman warga mengenai akses bantuan kepolisian sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Pulau Pramuka.. 

 

NK

Polres Kepulauan Seribu# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com #InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar