Polsek Tanjung Priok Amankan Sejumlah Pelaku Saat Gelar KRYD, Empat Orang Positif Narkoba

  • Redaksi
  • Selasa, 13 Mei 2025 13:42
  • 22 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara , Media Budaya Indonesia.Com – Polsek Tanjung Priok menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran hukum lainnya, Sabtu malam (10/5/2025).

Kegiatan ini dimulai pada pukul 23.20 WIB, diawali dengan apel persiapan di halaman Mapolsek Tanjung Priok, Jalan Gorontalo 1B, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R. Sigit Kumono, S.H., memimpin langsung patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan unsur masyarakat seperti Pokdarkamtibmas. Sebanyak 39 personel dilibatkan, terdiri  anggota Polsek Tanjung Priok,  Koramil, Satpol PP,  dan anggota Pokdarkamtibmas.

Rute patroli mencakup kawasan yang kerap dijadikan lokasi rawan gangguan ketertiban masyarakat, seperti Jalan Gorontalo, Jalan Ganggeng, Jalan Bakti, Danau Sunter Selatan, Jalan Bisma Raya, Stadion JIS, hingga Jalan Gaya Motor.

“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, serta mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi tawuran, dan tindak kriminal lainnya selama bulan suci Ramadhan,” ujar Kompol R. Sigit Kumono kepada awak media.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang dewasa dan dua remaja. Empat di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan pemeriksaan awal. Mereka telah  diamankan adalah EK (34), MN (37), HS (24), dan S (35). 

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat serta satu paket diduga sabu yang dibawa oleh pelaku berinisial Iron (45), warga Kemayoran, Jakarta Pusat.

Petugas turut mengamankan dua remaja yang mengendarai Vespa matic tanpa pelat nomor di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok. Keduanya dibawa ke Polsek untuk pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah meningkatnya potensi gangguan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat dan menggandeng semua elemen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” pungkas Kompol Sigit.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut.

(NK)

Polsek Tanjung Priok # Polres Metro Jakut # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar