Polres Bekasi Kota Bongkar Modus Peredaran Narkoba Lewat DM Media Sosial, 99 Kasus Terungkap

  • Redaksi
  • Rabu, 12 Agustus 2026 21:52
  • 25 Lihat
  • Polri

KOTA BEKASI,  Polres Metro Bekasi Kota mengungkap modus baru peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi. Para pelaku menawarkan barang terlarang secara terselubung melalui Facebook dan Instagram, lalu melanjutkan komunikasi menggunakan fitur direct message (DM) untuk menghindari deteksi aparat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, setelah komunikasi terjalin, transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD).

Modus tersebut terungkap dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil membongkar sejumlah jaringan peredaran narkoba.

"Penawaran melalui media sosial, apakah itu Facebook, Instagram. Kemudian sistem transaksinya menggunakan cara-cara yang lebih terselubung menggunakan direct message yang ada di media sosial," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (12/8/2026).

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sejumlah telepon seluler yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi, serta kendaraan yang dipakai untuk mendukung aktivitas para pelaku.

Sepanjang Juli hingga 12 Agustus 2026, Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek jajaran mengungkap 99 kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya. Sebanyak 20 kasus di antaranya merupakan perkara peredaran obat keras berbahaya dengan total 26 tersangka yang berhasil diamankan.
Barang bukti yang disita meliputi tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer. Menurut Kholis, jenis obat tersebut masih menjadi yang paling banyak disalahgunakan dan diedarkan secara ilegal.

Selain itu, polisi juga membongkar praktik produksi ilegal narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Dua kasus produksi berhasil diungkap pada 1 Agustus dan 6 Agustus 2026. Lokasi pengungkapan berada di Pondok Gede, Kota Bekasi, sementara hasil pengembangan kasus mengarah ke wilayah Tambun Selatan.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Informasi dari warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Bekasi.

 

NK

Polres Metro Bekasi Kota#Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar