Anak yang Terluka dalam Ledakan SMA 72 Dipindahkan ke RS Polri untuk Perawatan dan Pemulihan Psikologis
- Redaksi
- Selasa, 11 November 2025 13:54
- 12 Lihat
- Polri
Jakarta, Media Budaya Indonesia. Com - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan pemindahan anak yang berhadapan dengan hukum ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Pemindahan dilakukan untuk memastikan anak tersebut mendapat perawatan medis dan psikologis yang lebih terpadu serta perlindungan sesuai aturan hukum bagi anak di bawah umur.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, di RS Polri telah dibentuk tim terpadu yang terdiri dari tenaga medis, psikolog, dan penyidik. Tim ini bertugas menangani kondisi kesehatan fisik maupun psikis anak tersebut secara menyeluruh. “Di RS Polri sudah ada tim terpadu, bukan hanya untuk perawatan medis, tetapi juga pendampingan psikologis,” ujar Budi, Senin (10/11/2025).
Menurut Budi, pemindahan juga dilakukan untuk menghindari risiko infeksi, sebab sebelumnya anak itu dirawat di ruangan bersama beberapa pasien lain. Kini, anak tersebut ditempatkan di ruang perawatan tersendiri agar kondisinya bisa lebih terpantau.
Selain itu, langkah ini juga memudahkan penyidik dalam melakukan pendalaman karena kondisi anak sudah sadar dan mulai stabil.
“Kalau kesehatannya semakin membaik, penyidik bisa lebih mudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan,” jelas Budi.
Ia menegaskan, karena anak tersebut masih berusia di bawah 18 tahun, maka penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk pendampingan khusus selama proses penyidikan.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara humanis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.