RESPON CEPAT LAYANAN POLISI 110, POLSEK KELAPA GADING TINDAK LANJUTI LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI OLEH DEBT COLLECTOR
- Redaksi
- Kamis, 11 Juni 2026 14:01
- 28 Lihat
- Polri
Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com - Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110. Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindakan intimidasi oleh sejumlah debt collector di wilayah Kelapa Gading, personel Polsek Kelapa Gading segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan bantuan kepolisian.
Laporan pengaduan tersebut diterima melalui layanan 110 Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (10/06/2026). Pelapor berinisial E menginformasikan bahwa dirinya dikerubungi oleh sejumlah debt collector saat berada di Jalan Sumanggung 3 Blok K5 No. 34A, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut keterangan pelapor, kejadian berlangsung sekitar pukul 10.10 WIB. Merasa tidak nyaman dan membutuhkan perlindungan, pelapor kemudian menghubungi layanan darurat Polisi 110 untuk meminta bantuan dari pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Kelapa Gading langsung merespons dengan mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan situasi, memberikan rasa aman kepada pelapor, serta melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan.
Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Muhammad Esha, S.I.K., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan darurat 110 apabila mengalami atau menyaksikan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.
Layanan Polisi 110 hadir 24 jam untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,"
pungkasnya.
☎️ Butuh Bantuan Polisi? Hubungi 110
Polri Presisi – Cepat, Tepat, dan Humanis Melayani Masyarakat.
(NK)