Satuan Lalulintas Polres Metro Bekasi Kota Memberikan Sosialisasi Over Dimension dan Over Loading Gerbang Tol Timur
- Redaksi
- Rabu, 11 Juni 2025 12:21
- 19 Lihat
- Polri

Kota Bekasi , Media Budaya Indonesia.Com - Bertepatan Gerbang Tol Bekasi Timur, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., bersama Wakasat Lantas AKP Ischak, didampingi oleh Kanit Kamsel Sat Lantas AKP Indira serta Kanit Lantas Polsek Rawalumbu, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Over Dimension dan Over Loading dalam rangka mendukung program nasional bertema “Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading”. Rabu (11/6).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam menindaklanjuti instruksi nasional terkait penanggulangan pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan. Pelanggaran Over Dimension dan Over Loading diketahui menjadi penyebab signifikan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan, yang pada akhirnya berdampak pada kerugian ekonomi dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Sosialisasi Over Dimension dan Over Loading di Gerbang Tol Bekasi Timur ini menyasar langsung para pengemudi dan pengelola kendaraan angkutan barang yang melintasi akses utama tersebut, dengan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara langsung di lapangan guna memastikan pesan dan pemahaman dapat diterima secara utuh oleh para pelaku transportasi logistik.
Adapun pelaksanaan program ini dibagi dalam tiga tahapan utama, yaitu:
1. Tahap Sosialisasi
Berlangsung pada tanggal 1 – 30 Juni 2025, dengan fokus pada edukasi dan pemberian pemahaman terkait dampak negatif Over Dimension dan Over Loading, baik dari sisi hukum maupun keselamatan berkendara.
2. Tahap Peringatan
Akan dilakukan pada tanggal 1 – 13 Juli 2025, sebagai masa transisi. Pada tahap ini, kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran akan diberikan peringatan dan dicatat sebagai bahan evaluasi.
3. Tahap Penegakan Hukum
Dimulai pada tanggal 14 – 27 Juli 2025, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025, di mana setiap pelanggaran terkait Over Dimension dan Over Loading akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain sosialisasi, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pendataan terhadap kendaraan armada angkutan barang yang melintasi Gerbang Tol Bekasi Timur, sebagai langkah awal pemetaan kondisi lapangan serta bahan evaluasi kebijakan penegakan hukum yang akan dilakukan di tahap selanjutnya.
Kasat Lantas AKBP Yugi Bayu Hendarto dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan program Zero Over Dimension dan Over Loading membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk pelaku usaha logistik, operator jalan tol, dan pemerintah daerah. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi agar mematuhi ketentuan teknis kendaraan demi keselamatan bersama.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan pelaku transportasi lebih memahami pentingnya mentaati aturan lalu lintas, khususnya terkait muatan dan dimensi kendaraan, serta berperan aktif dalam menciptakan jalan yang lebih aman dan berkelanjutan di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota)