Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Melalui Call Center 110
- Redaksi
- Minggu, 11 Januari 2026 14:50
- 21 Lihat
- Polri
Kota Bekasi, Media Budaya Indonesia. Com -Minggu, tanggal 11 Januari 2026, sekira pukul 00.30 WIB, Polsek Medan Satria menerima pengaduan masyarakat melalui layanan Yanduan 110 terkait dugaan adanya aksi balap liar (trek-trekan) di Jalan Raya Boulevard Harapan Indah, tepatnya di depan outlet McDonald’s, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Wakapolsek Medan Satria AKP Sumarjono, S.H. bersama Perwira Pengendali (Padal) dan piket fungsi segera melaksanakan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Adapun pelapor dalam kejadian tersebut atas nama Jefferson dengan nomor telepon 0895337052878.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar area yang dilaporkan. Berdasarkan hasil pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar atau trek-trekan sebagaimana yang diadukan oleh masyarakat (nihil).
Wakapolsek AKP Sumarjono menyampaikan, dalam kegiatan tersebut, tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi penerimaan laporan, mendatangi lokasi TKP, serta pendokumentasian kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Kegiatan pengecekan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, " Ujar AKP Sumarjono.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari AKP Sumarjono, S.H. selaku Wakapolsek Medan Satria, IPTU J. Leuwol selaku Padal, serta anggota piket fungsi yaitu Aipda Ajat S., Aipda Ricky Febri, Bripka Donald, Bripka Dwi K. R, dan Bripka Yophi Prima (Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Mulya).
Selanjutnya Beberapa anggota Polsek Medansatria melaksanakan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat sekitar TKP.
Demikian di laporan hasil pengecekan pengaduan masyarakat kepada Kapolsek Medansatria Kompol Rusit Malaka. SH.MH terkait dugaan balap liar di wilayah hukum Polsek Medan Satria.