Brimob Polda Metro Jaya Amankan Sidang Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Berjalan Kondusif

  • Redaksi
  • Kamis, 10 Juli 2025 21:39
  • 37 Lihat
  • Polri

Jakarta, Media Budaya Indonesia – Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan pengamanan ketat dalam sidang perkara perintangan penyidikan terhadap terdakwa Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang menjadi sorotan publik ini dipandang berisiko tinggi sehingga diperlukan kesiapsiagaan maksimal, Kamis (10/7/2025). 

Sejak pukul 07.00 WIB, personel Brimob telah tersebar di sejumlah titik vital. Yon D Pelopor  menempati area lobi luar gedung pengadilan dengan kekuatan 1 SSK PHH di bawah kendali AKP Bandiro. Di sisi lain, Yon B Pelopor difokuskan pada pintu escape belakang (depan masjid PN) dengan formasi serupa, dipimpin AKP Nilo Yuliardi.

Pengamanan massa dilakukan secara terukur. Di area kolam depan Hotel Borobudur (massa kontra) dan kolam Kopi Joni (massa pro), masing-masing dikerahkan 1 SSK. Penanggung jawab lapangan yakni Iptu Basori dan Iptu Dedi Sutadi, yang juga diperkuat oleh unit AWC dan kehadiran Bharaka Ikhsan.

Patroli brimob disiagakan di seberang gedung pengadilan dengan kekuatan 10 unit patroli Brimob, di bawah komando Ipda Rizaldi. Seluruh unsur pengamanan bergerak terintegrasi bersama Polres Metro Jakarta Pusat, didukung oleh pelaksanaan Tactical Wall Game (TWG) yang dipimpin Kabag Ops, AKBP Askhabul Khafi, S.I.K.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa langkah pengamanan ini bertujuan untuk memastikan persidangan berjalan adil, tertib, dan bebas intervensi.

“Kami berkomitmen menjaga integritas proses hukum. Tidak hanya mengamankan lokasi, tetapi memastikan seluruh jalannya sidang berlangsung tanpa tekanan apa pun,” ujarnya.

Hingga malam, situasi tetap kondusif dan terkendali. Arus massa dapat diatur dengan baik, tanpa insiden yang mengganggu jalannya sidang.

Brimob mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi isu-isu menyesatkan, serta mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang.

(*)

Polda Metro Jaya#Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar