Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg di Depok, Satu Terduga Diamankan
- Redaksi
- Selasa, 10 Februari 2026 15:27
- 13 Lihat
- Kriminal
Depok, Media Budaya Indonesia. Com -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2.010 gram dalam sebuah operasi di wilayah Kota Depok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial A.F. pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.
Penindakan dilakukan di gerai ekspedisi yang berlokasi di Perumahan Puri Permata Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pihak ekspedisi mengenai adanya dugaan pengiriman paket berisi narkotika jenis ganja.
Di hadapan petugas paket dibuka dan ditemukan narkotika jenis ganja dengan berat total 2.010 gram
Kanit 5 Subdit 1 dalam keterangannya menyampaikan "Telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial A.F. Didaerah Depok pada hari minggu 8 februari 2026, Barang bukti yang kami sita dari saudara A.F. adalah Narkotika jenis Ganja dengan berat 2 kilogram, dari keterangan saudara A.F. Narkotika jenis Ganja tersebut akan di edarkan di wilayah Depok"
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.