Gerak Cepat Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai, 19 Calon PMI Non Prosedural dan 2 Pelaku TPPM Berhasil Diamankan
- Redaksi
- Kamis, 08 Mei 2025 19:35
- 50 Lihat
- TNI

Dumai, Media Budaya Indonesia.Com - Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Tim Satgas Denintel Koarmada I berhasil menggagalkan pengiriman 19 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal. Selain itu, Tim Gabungan juga mengamankan 2 orang diduga pelaku Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) dan 1 unit speed boat dengan 3 mesin, Kamis (8/5/2025).
Penggagalan ini terjadi pada Kamis (8/5) sekitar pukul 00.25 WIB di Perairan Selat Morong Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Tim gabungan yang dipimpin oleh Danunit Intel Lanal Dumai berhasil mendeteksi dan menangkap speed boat yang membawa 19 orang calon PMI Non Prosedural dan 2 orang ABK diduga Pelaku TPPM.
Penggagalan berawal dari informasi jaring di lapangan terkait adanya rencana pemberangkatan calon PMI Non Prosedural melalui jalur ilegal menuju Malaysia. Setelah mendapatkan perintah dari Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris,Tim Gabungan kemudian melakukan koordinasi, briefing, dan perencanaan untuk melaksanakan penindakan.
Dalam proses penangkapan, Tim Gabungan melakukan pengejaran dan penembakan peringatan keatas, namun speed boat tersebut tetap melaju. Tim kemudian melakukan penembakan kearah mesin speed boat, sehingga speed boat tersebut dapat dihentikan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa 19 orang calon PMI Non Prosedural tersebut ditempatkan di penampungan milik Jepri yang berlokasi di Desa Teluk Lecah Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Selanjutnya mereka berangkat menuju Malaysia melalui Perairan Teluk Lecah menggunakan speed boat mesin tempel 3 unit. Dua orang ABK yang diduga pelaku TPPM berinisial "K" dan "J" mengaku memperoleh bayaran Rp. 3.500.000,- per orang untuk mengantar calon PMI ke Malaysia.
Ke-19 orang calon PMI Non Prosedural tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Rohil Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Sumatra Utara. Mereka memilih jalur ilegal karena paspor yang sudah mati dan tidak bisa diperpanjang atau blacklist.
TNI AL akan menyerahkan 2 orang diduga pelaku TPPM kepada Polda Riau untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, ke-19 orang calon PMI Non Prosedural akan diserahkan kepada pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Imdonesia (P4MI) Dumai untuk proses repatriasi dan reintegrasi.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pengiriman calon PMI Non Prosedural dan mengamankan pelaku TPPM merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pelanggaran hukum di laut termasuk Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM). Hal ini sesuai dengan instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
(Pen Lanal Dumai)